• ADMINISTRATOR
  • KONTAK KAMI
  • PETA WEBSITE
  • FILE DOWNLOAD
  • PEMERINTAH KOTA MEDAN


ARSIP DAERAH
PEMERINTAH KOTA MEDAN
PROVINSI SUMATERA UTARA
BERANDA
LOGIN ANGGOTA
LOGIN SKPD
OUTPUT PIMPINAN
INFORMASI ARSIP KOTA MEDAN
INFORMASI ARSIP YANG TELAH DIGITALISASI


CONTENT
  • VISI DAN MISI
  • TUJUAN DAN SASARAN
  • ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS
  • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • SUSUNAN ORGANISASI DAN SUMBER DAYA
  • PROGRAM DAN KEGIATAN
  • KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN
  • PENGHARGAAN
  • SEKILAS SUMATERA UTARA
  • PETA KOTA MEDAN
  • SEKILAS KOTA MEDAN
  • STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
  • BERITA DAN INFORMASI UMUM
  • PENGUMUMAN
  • SUB BAGIAN TATA USAHA
  • SEKSI PENGOLAHAN DAN DOKUMENTASI ARSIP
  • SEKSI PEMBINAAN KEARSIPAN
  • SEKSI PENGAWASAN
KONTAK KAMI
  • KONTAK KAMI
  • BUKU TAMU
LINK-LINK
  • LINK KHUSUS
  • LINK UMUM
  • LINK VIDEO
  • FILE DOWNLOAD
ALBUM PHOTO
  • ALBUM FOTO UMUM
  • ALBUM FOTO KEGIATAN
JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tampilan website ini?

Jelek
Bagus
Sangat Jelek
Bagus Sekali
Biasa Saja

LIHAT HASIL JAJAK PENDAPAT

KALENDER KEGIATAN
JUNI 2025
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Ming
1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30

LIHAT KALENDER KEGIATAN

VIDEO
Your browser does not support the video tag.

BANNER










STATISTIK WEBSITE
Pengunjung hari ini: 1
Total pengunjung : 22459
Pengunjung Online: 1


STRUKTUR PENDUDUK

Bookmark and Share


Struktur penduduk pada suatu daerah sangat ditentukan oleh perkembangan tingkat kelahiran, kematian dan migrasi. Oleh karena itu, jika angka kelahiran pada suatu daerah cukup tinggi maka dapat mengakibatkan daerah tersebut tergolong sebagai daerah penduduk usia muda. Berdasarkan data pada tabel 3 di bawah menunjukkan bahwa proporsi anak-anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) di Kota Medan sekitar 9 % dari jumlah penduduk. Besarnya proporsi balita ini berimplikasi pada kebutuhan penyediaan prasarana dan sarana kesehatan untuk usia balita tersebut serta sarana pendidikan bagi anak usia dini baik secara kualitas maupun kuantitas.

Sedangkan untuk kelompok usia anak-anak dan remaja, kebijakan Pemerintah Kota Medan yang telah ditempuh selama ini diarahkan pada program dan kegiatan yang diarahkan pada peningkatan status gizi anak, pengendalian tingkat kenakalan anak dan remaja, peningkatan kualitas pendidikan dan lain-lain. Kebijakan ini diharapkan terus berkesinambungan dalam rangka untuk mempersiapkan masa depan anak-anak dan remaja sehingga akan mendukung terbentuknya sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan tangguh dalam menghadapi persaingan global/regional. 

Sementara itu, berdasarkan gambar 1 di atas menunjukkan bahwa struktur penduduk di Kota Medan yang berusia 15 - 64 tahun sebesar 69,54 % dan merupakan kelompok usia produktif atau kelompok usia aktif secara ekonomis. Untuk diluar kelompok usia produktif tersebut terdapat kelompok usia tidak produktif yakni kelompok usia 0 - 14 tahun sebesar 26,49 % dan kelompok usia diatas 65+ tahun sebesar 3,97 % dan umumnya cenderung akan ditanggung oleh kelompok usia produktif yang disebut dengan angka beban tanggungan (ABT). Pada tahun 2009, angka beban tanggungan di Kota Medan berkisar 43,80 % yang berarti setiap 44 orang akan ditanggung oleh 100 orang yang berusia produktif. Di samping itu, secara umum terdapat beberapa masalah kependudukan yang dihadapi Kota Medan pada saat ini maupun dimasa mendatang, antara lain :

  • Kecenderungan adanya penurunan fluktuasi laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2007, 2008 dan tahun 2009.
  • Kecenderungan peningkatan arus ulang alik ke Kota Medan yang berimplikasi pada pemenuhan fasilitas sosial ekonomi yang dibutuhkan.
  • Masalah kemiskinan, tenaga kerja dan permasalahan sosial lainnya yang dipengaruhi oleh iklim perekonomian nasional dan global.
  • Penyediaan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya termasuk sarana dan prasarana permukiman untuk warga Kota Medan.




                                  

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA – BADAN PEMERIKSA KEUANGAN – BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PEMERINTAH PROPINSI SUMATERA UTARA – DEWAN PERWAKILAN RAKYAT – KEJAKSAAN AGUNG – KEMENEG PAN DAN REFORMASI BIROKRASI – KEMENTERIAN KEUANGAN – KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI – MAHKAMAH AGUNG – MAHKAMAH KONSTITUSI – MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT – MENKO BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN – MENKO BIDANG PEREKONOMIAN – PEMERINTAH KOTA MEDAN – PEMERINTAH PROPINSI SUMATERA UTARA – PORTAL NASIONAL RI

STANDARD OPERASIONAL PROSEDURE
BERITA DAN INFORMASI
  • WALIKOTA MEMBUKA SECARA RESMI RAPAT KOORDINAS ...
  • PENGELOLA KEARSIPAN HARUS PROFESIONAL
  • ARSIP NASIONAL AKAN BANGUN SEKOLAH TINGGI KEA ...
  • WALI KOTA MEDAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN LANG ...
  • PASCA RAIH ADIPURA, WALIKOTA PERTEGAS PERDA K ...
FILE DOWNLOAD
  • UNDANG-UNDANG
  • PERATURAN PEMERINTAH
  • PERATURAN KEPALA ANRI
  • KEPUTUSAN PRESIDEN
  • KEPUTUSAN MENTERI
  • KEPUTUSAN KEPALA ANRI
copyright©2014 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
PEMERINTAH KOTA MEDAN
PROVINSI SUMATERA UTARA, hak cipta dilindungi undang-undang
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 270 Medan Telp. 061-8472321
e-mail: arsip@arsip-pemkomedan.info