• ADMINISTRATOR
  • KONTAK KAMI
  • PETA WEBSITE
  • FILE DOWNLOAD
  • PEMERINTAH KOTA MEDAN


ARSIP DAERAH
PEMERINTAH KOTA MEDAN
PROVINSI SUMATERA UTARA
BERANDA
LOGIN ANGGOTA
LOGIN SKPD
OUTPUT PIMPINAN
INFORMASI ARSIP KOTA MEDAN
INFORMASI ARSIP YANG TELAH DIGITALISASI


CONTENT
  • VISI DAN MISI
  • TUJUAN DAN SASARAN
  • ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS
  • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • SUSUNAN ORGANISASI DAN SUMBER DAYA
  • PROGRAM DAN KEGIATAN
  • KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN
  • PENGHARGAAN
  • SEKILAS SUMATERA UTARA
  • PETA KOTA MEDAN
  • SEKILAS KOTA MEDAN
  • STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
  • BERITA DAN INFORMASI UMUM
  • PENGUMUMAN
  • SUB BAGIAN TATA USAHA
  • SEKSI PENGOLAHAN DAN DOKUMENTASI ARSIP
  • SEKSI PEMBINAAN KEARSIPAN
  • SEKSI PENGAWASAN
KONTAK KAMI
  • KONTAK KAMI
  • BUKU TAMU
LINK-LINK
  • LINK KHUSUS
  • LINK UMUM
  • LINK VIDEO
  • FILE DOWNLOAD
ALBUM PHOTO
  • ALBUM FOTO UMUM
  • ALBUM FOTO KEGIATAN
JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tampilan website ini?

Jelek
Bagus
Sangat Jelek
Bagus Sekali
Biasa Saja

LIHAT HASIL JAJAK PENDAPAT

KALENDER KEGIATAN
JUNI 2025
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Ming
1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30

LIHAT KALENDER KEGIATAN

VIDEO
Your browser does not support the video tag.

BANNER










STATISTIK WEBSITE
Pengunjung hari ini: 1
Total pengunjung : 22459
Pengunjung Online: 1


STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH

Bookmark and Share


 

  • Strategi pembinaan hubungan antar kelompok masyarakat dan peningkatan rasa persatuan bangsa dalam NKRI yang didukung iklim kehidupan beragama yang kondusif dilaksanakan melalui 5 (lima) kebijakan yaitu :
    • Pertama, kebijakan peningkatan pengawasan kinerja aparat penegak hukum dan penataan lembaga hokum
    • Kedua, kebijakan penguatan lembaga-lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan
    • Ketiga, kebijakan peningkatan kesejahteraan dan penerapan produk secara hukum yang adil dan berwibawa
    • Keempat, kebijakan perlindungan kualitas kehidupan beragama
    • Kelima, kebijakan perlindungan dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan lembaga keagamaan
  • Strategi peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah secara berkesinambungan dilaksanakan melalui 3 (tiga) kebijakan yaitu :
    • Pertama, kebijakan penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah
    • Kedua, kebijakan pembinaan hubungan antar lembaga daerah
    • Ketiga, pembinaan sumber daya aparatur menjadi professional, cepat tanggap dan penuh dedikasi
  • Strategi pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis lingkungan dan peningkatan daya tarik iklim investasi daerah melalui pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan hasil pembangunan, dilaksanakan melalui 3 (tiga) kebijakan yaitu :
    • Pertama, kebijakan pengembangan pertanian rakyat, perikanan, perkebunan, peternakan dan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing
    • Kedua, kebijakan peningkatan promosi sektor-sektor unggulan daerah
    • Ketiga, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dan potensi daerah
  • Strategi peningkatan sinergi pembangunan sarana dan prasarana daerah berbasis kerjasama daerah. kebijakan yang akan dilaksanakan yaitu peningkatan sarana dan prasarana dalam mendukung jalannya proses pembangunan yang terdiri atas urusan pekerjaan umum bidang jalan dan jembatan, dan sumber daya air, penataan ruang, peningkatan pembangunan perumahan dan pemukiman dan urusan perhubungan serta ketersediaan energi.
  • Strategi pemenuhan kebutuhan pokok (Stategy Basic Need)dilaksanakan melalui 4 (empat) kebijakan yaitu:
    • Pertama, kebijakan penanggulangan kemiskinan
    • Kedua, kebijakan peningkatan derajat kesehatan dan pelayanan sosial
    • Ketiga, kebijakan peningkatan dan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas
    • Keempat, kebijakan pemberdayaan sumberdaya manusia demi kelangsungan masa depan masyarakat yang cerah

 



                                  

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA – BADAN PEMERIKSA KEUANGAN – BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PEMERINTAH PROPINSI SUMATERA UTARA – DEWAN PERWAKILAN RAKYAT – KEJAKSAAN AGUNG – KEMENEG PAN DAN REFORMASI BIROKRASI – KEMENTERIAN KEUANGAN – KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI – MAHKAMAH AGUNG – MAHKAMAH KONSTITUSI – MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT – MENKO BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN – MENKO BIDANG PEREKONOMIAN – PEMERINTAH KOTA MEDAN – PEMERINTAH PROPINSI SUMATERA UTARA – PORTAL NASIONAL RI

STANDARD OPERASIONAL PROSEDURE
BERITA DAN INFORMASI
  • WALIKOTA MEMBUKA SECARA RESMI RAPAT KOORDINAS ...
  • PENGELOLA KEARSIPAN HARUS PROFESIONAL
  • ARSIP NASIONAL AKAN BANGUN SEKOLAH TINGGI KEA ...
  • WALI KOTA MEDAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN LANG ...
  • PASCA RAIH ADIPURA, WALIKOTA PERTEGAS PERDA K ...
FILE DOWNLOAD
  • UNDANG-UNDANG
  • PERATURAN PEMERINTAH
  • PERATURAN KEPALA ANRI
  • KEPUTUSAN PRESIDEN
  • KEPUTUSAN MENTERI
  • KEPUTUSAN KEPALA ANRI
copyright©2014 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
PEMERINTAH KOTA MEDAN
PROVINSI SUMATERA UTARA, hak cipta dilindungi undang-undang
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 270 Medan Telp. 061-8472321
e-mail: arsip@arsip-pemkomedan.info